Selasa 17 Apr 2012 08:08 WIB

Pasca Pemecatan Mochtar, BPKAD Bekasi Segera Tarik Aset Pemda

Walikota Bekasi Non Aktif Mochtar Mohammad
Foto: antara
Walikota Bekasi Non Aktif Mochtar Mohammad

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pasca pemecatan Mochtar Mohamad sebagai Wali Kota Bekasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Jawa Barat akan menginventarisasi sejumlah aset pemda yang dinikmati keluarga Mochtar dan segera menariknya. Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Bekasi, Asep Gunawan.

Asep mengatakan, proses penarikan aset milik Pemkot Bekasi dari tangan Mochtar Mohamad masih menunggu surat tugas penarikan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji pascavonis Mahkamah Konsitusi (MK) penjara enam tahun terhadap Mochtar.

"Pelaksanaannya tergantung jadwal pelantikan Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi definitif," ujarnya.

Sebelum penarikan aset-aset tersebut, kata dia, BPKAD bersama bagian umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi terlebih dahulu akan menginventarisasi barang-barang yang ada di dalam rumah dinas dan mencocokkannya dengan daftar yang ada di kartu inventaris barang.

"Selama belum ada pelantikan dan belum ada surat tugas, kami di BPKAD menunggu saja," Asep menjelaskan.

Tidak sekedar menarik, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Jawa Barat juga akan menawarkan aset pemerintah setempat untuk dibeli oleh keluarga terpidana Mochtar Mohamad.

"Kami akan tawarkan salah satu kendaraan dinas milik Pemkot Bekasi yang selama ini digunakan Mochtar untuk dibeli keluarganya," kata Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Bekasi, Asep Gunawan, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, kendaraan dinas yang diperkenankan untuk dijual hanya yang masa operasionalnya di atas lima tahun. "Hal itu sesuai dengan pasal 62 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Satu saja yang bisa dibeli mereka dari pemerintah," katanya.

Menurut dia, selama menjabat sebagai Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad bersama istrinya, Sumiyati, menggunakan lima kendaraan dinas, yakni Toyota Vellfire, Honda Accord, Toyota Harrier, Toyota Camry, dan Kijang Innova.

"Sejumlah aset Pemerintah Kota Bekasi yang saat ini masih dinikmati keluarga Mochtar sebagai fasilitas jabatan juga ada rumah dinas berikut isinya yang berlokasi di komplek perkantoran Pemerintah Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani 1," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement