Selasa 17 Apr 2012 00:07 WIB

Capres PDIP Ada di Tangan Megawati

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo
Foto: Ismar Patrizki/Antara
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPIP Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa penentuan calon presiden dan calon wakil presiden dari partainya merupakan wewenang Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Pengambilan keputusannya diserahkan kepada beliau. Adapun waktu momentumnya melihat dinamika politik nasional yang tepat, bisa sebelum atau sesudah Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD 2014," kata Tjahjo melalui perangkat komunikasi kepada ANTARA di Semarang, Senin (16/4) malam.

Menyinggung Megawati maju kembali sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2014, dia menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan Megawati sebagai ketua umum.

"Dalam arti, bisa Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai capres atau figur lainnya, seperti Mbak Puan Maharani (Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI) yang akan jadi kandidat dari PDI Perjuangan," katanya menjelaskan.

Selain itu, kata Tjahjo yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah I, faktor hasil survei menjadi salah satu pertimbangan, di samping pertimbangan keputusan politik partai.

Ditegaskan Tjahjo, kewenangan yang diberikan kepada Megawati merupakan keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Bandung pada tanggal 12-14 Desember 2011.

Keputusan Rakernas itu, lanjut dia, guna memastikan pelaksanaan cita-cita politik dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan, serta menjamin transisi kepemimpinan partai sesuai dengan keputusan Kongres III PDI Perjuangan.

Oleh karena itu, Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh jajaran PDI Perjuangan wajib menjaga soliditas partai, bekerja keras untuk rakyat, dan menghindari polemik capres dan cawapes yang berpotensi memecah belah partai tersebut.

Dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2014 apakah pasangan capres dan cawapres bisa mandiri partai atau berkoalisi dengan partai lain, menurut Tjahjo, itu semua tergantung pada hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR, DPD, DPRD 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement