REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Lampung terus melakukan pencarian terhadap keberadaan Bupati Lampung Timur nonaktif, Satono, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim intelijen Kejati Lampung melacak keberadaannya melalui telepon seluler (ponsel) milik Satono.
"Ya, salah satunya kita melacak melalui sinyal nomor hp Satono," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, M Serry, Senin (16/4).
Serry menjelaskan pihak Kejati Lampung telah meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung untuk menggunakan peralatan pelacakan yang ada di Adhyaksa Center dalam proses pencarian Satono. Peralatan pelacakan inilah yang akan melacak sinyal dari salah satu nomor ponsel milik Satono yang aktif.
Ia sendiri mengaku tidak mengetahui Satono memiliki berapa nomor ponsel. Namun tim intelijen telah mengantongi seluruh data mengenai Satono dan akan terus melakukan pencarian. "Satono masih ada di Indonesia, kita tetap optimistis untuk menangkapnya," tegas Serry.
Sementara itu, Jaksa Agung, Basrief Arief mengatakan telah bekerja sama dengan Mabes Polri untuk melakukan pencarian terhadap Satono. Meski pihaknya tetap mengandalkan tim intelijen untuk menangkap Satono. Tim eksekusi Kejati Lampung sendiri telah melakukan pemanggilan untuk eksekusi terhadap Satono sebanyak dua kali dan ternyata sudah kabur pada panggilan kedua, yaitu pada Senin (9/4) lalu.