REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Selama melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) Tanah Air, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyita ribuan ponsel dan laptop yang dimiliki narapidana. Ribuan ponsel tersebut tidak akan langsung dimusnahkan, melainkan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dimanfaatkan sebagai bahan penyelidikan mereka.
"Sesuai perintah menteri bahwa handphone yang disita di lapas dibawa ke BNN tingkat propinsi," kata Dirjen Pas, Sihabudin saat dihubungi Republika, Ahad (15/4). Sihabudin mengatakan, barang bukti itu menjadi bahan penyidikan oleh BNN dengan cara melacak jaringan narkoba melalui kartu sim ponselnya.
"Berbeda dengan dulu. Kalau dulu kan handphone disita, simcard-nya dicabut kemudian handphonenya dimusnahkan," katanya.
Sebelumnya, inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Menkumham Denny Indrayana bersama BNN ke LP Kelas II A II Pekanbaru, Riau, Senin (2/4). Usai sidak itu, Kementerian Hukum dan HAM kemudian membekukan kerjasama dengan BNN, akibat dugaan insiden pemukulan seorang sipir oleh Denny.
Semenjak dibekukan itu, Dirjen Pas kerap melakukan sidak ke sejumlah lapas di tanah air. Dari sidak di sejumlah Lapas Jabar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham daerah berhasil menyita 1.500 unit ponsel. Dirjen Pas memusnahkan ribuan alat bukti ini usai apel peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.