Kamis 12 Apr 2012 20:26 WIB

Disebut Tersangka, Siti Fadilah Klarifikasi ke Bareskrim Polri

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Heri Ruslan
MANTAN MENKES DIPERIKSA KPK. Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari berada di dalam kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (11/1). Mantan Menkes tersebut diperiksa sebagai saksi kasus kor
MANTAN MENKES DIPERIKSA KPK. Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari berada di dalam kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (11/1). Mantan Menkes tersebut diperiksa sebagai saksi kasus kor

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi kasus di Kemenkes pada proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menuturkan Direktorat III Polri telah menangani kasus di Kemenkes pada proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005 sebesar 15.548.280.000 yang dilaksanakan pusat penanggulangan masalah kesehatan RI dengan sistem penunjukan.

Kasus tersebut menurut Irjen Pol Saud Usman sudah ditangani Bareskrim Polri dengan empat orang tersangka yaitu MH selaku pejabat pembuat komitmen, sdri HS selaku ketua panitia pengadaan, MN selaku Direktur Operasional PT. I sebagai penyedia barang atau pemenang lelang, dan terakhir sdr MS selaku Direktur Utama PT MM sebagai kontraktor.

"Kasus tersebut telah disidangkan di pengadilan negeri, kemudian Siti Fadilah Supari hari Senin datang ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi permasalahan hubungannya dengan kasus di departemen kesehatan pada saat beliau sebagai menteri kesehatan," ujar Irjen Pol Saud Usman Nasution saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/04).

Irjen Pol Saud Usman Nasution mengaku kepolisian masih menunggu info hasil persidangan, menurutnya nanti dari saksi yang ada akan terlihat apakah Siti Fadilah Supari memenuhi unsur tersangka atau tidak.

Irjen Pol Saud Usman kembali menjelaskan jika kedatangan Siti Fadilah Supari pada Senin (9/8) itu tidak mendapatkan surat panggilan, tetapi ia datang ke Bareskrim Mabes Polri datang sendiri karena ingin mengklarifikasikan kasus tersebut.

"Dia datang sendiri dalam rangka klarifikasi. Dipersidangan anak buahnya menjelaskan bahwa dia mempunyai peran disitu sehngga dia datang ke Bareskrim untuk mengklarifikasi, nanti kita lihat dari data yang ada apakah beliau bisa ditingkatkan dari saksi ke tersangka," tutur Irjen Pol Saud Usman Nasution. Dari kasus tersebut Irjen Pol Saud Usman Nasution menyebutkan negara mengalami kerugian sebesar 6,1 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement