REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Status mantan narapidana masih dipandang sebelah mata oleh sebagian kalangan. Hal ini menjadi kendala bagi para warga binaan untuk melebur kembali dalam masyarakat.
Kepala Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Herry Wahyudiono, mengatakan, akibat adanya stigma tersebut, warga binaan kerap terjerumus kembali untuk melakukan tindakan melanggar hukum. Akibatnya, tidak jarang narapidana yang bolak-balik masuk penjara. "Itu konsekuensinya jika warga binaan tidak diterima dengan baik oleh masyarakat," kata dia, Rabu (11/4).
Meminimalisir stigma yang terus berkembang tersebut, lanjut dia, pihaknya menggelar acara kemasyarakatan seperti tablig akbar yang menghadirkan Ustaz Arifin Ilham. Melalui acara ini, ia berharap masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa kehidupan di dalam lapas tidaklah seperti yang dibayangkan.
"Selain itu kami juga melakukan sosialisasi untuk memberi pemahaman pada masyarakat bahwa narapidana telah dibina dan berubah selepas menjalani masa hukuman," ujarnya.
Ia menjelaskan, salah pembinaan yang dilakukan adalah bimbingan rohani yang dilakukan setiap hari. Dalam lingkungan lapas juga didirikan pesantren At-Taubah bekerja sama dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Bogor. "Tidak hanya mengaji, warga juga dianjurkan shalat berjamaah lima waktu," kata dia.