REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)-Badan Narkotika Nasional (BNN) akan segera mengaktifkan kembali kerja sama pemberantasan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kerja sama itu sempat dibekukan pekan ini.
"Sedang dirumuskan oleh tim kedua belah pihak (Kemenkumham) dan BNN," kata Menkumham, Amir Syamsuddin, melalui pesan singkatnya, Jumat (6/4). Menurut Amir, peng-ktifan akan segera dilakukan. Ia menargetkan pekan depan kerjasama itu sudah bisa dilakukan kembali.
"Mudah-mudahan paling lambat pertengahaan minggu depan ini," kata Amir. Tindakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang diduga menampar seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Riau, Senin (2/4), membuat Kemenkumham mengevaluasi kerja sama dengan BNN. Amir Syamsuddin memutuskan untuk membekukan kerja sama itu pada Rabu (4/4).