Kamis 05 Apr 2012 08:31 WIB

Jadi Bukti, Mahasiswa Bawa Selongsong Peluru ke LBH

 Pengunjuk rasa tolak kenaikan BBM, membawa barang bukti selongsong peluru karet dan gas air mata mendatangi kantor LBH Medan, Sumut, Rabu (4/4).  (Foto : Irsan Mulyadi/ANTARA)
Pengunjuk rasa tolak kenaikan BBM, membawa barang bukti selongsong peluru karet dan gas air mata mendatangi kantor LBH Medan, Sumut, Rabu (4/4). (Foto : Irsan Mulyadi/ANTARA)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN---Sejumlah mahasiswa pengunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, membawa barang bukti selongsong peluru karet dan gas air mata yang digunakan aparat keamanan saat mengamankan aksi demo.

 

Barang bukti tersebut dibawa seorang mahasiswa Universitas Nommensen, Hendi ke LBH Medan, Rabu, diserahkan kepada Wakil Direktur LBH Muslim Muis, juga disaksikan Ketua SBSI 1992 Pahala Napitupulu, Ketua GMNI Medan, LSM Toplok dan beberapa mahasiswa lainnya.

Kemudian benda yang terbuat dari kuningan itu, diletakkan di atas meja dan diperlihatkan kepada para wartawan dan masyarakat. Selongsong peluru dipajang di atas meja, yakni tujuh peluru karet dan lima gas air mata dan beberapa buah karet kecil bulat warna hitam.

Hendi dalam laporannya menyebutkan, selama aksi demo menentang kenaikan harga BBM, 12-31 Maret 2012, jumlah mahasiswa yang terkena tembakan dari peluru karet yang dilakukan petugas kepolisian sekitar sembilan orang.

Penembakan itu terjadi, menurut dia, saat bentrok mahasiswa dengan personel kepolisian di depan kampus Universitas Nommensen Medan, Jumat (30/3) malam.

Dalam insiden itu, sembilan mahasiswa diduga tertembak peluru karet yang digunakan pihak berwajib. Kesembilan mahasiswa itu, yakni Sony Pardede (di kepala), Sabar (bokong), Sandro (pinggang sebelah kiri atas), Amri Pakpahan dan Amsorius Siregar. "Seluruh mahasiswa itu jurusan hukum dan ekonomi di Universitas Nomensen," katanya.

Kemudian, mahasiswa lainnya adalah Martinus Basco Sinaga, Anson Siahaan, Rianto Pardede (telapak kaki kanan) dan Daniel. Mahasiswa yang mengalami luka tembak itu sebagian dirawat di RSU dr Pirngadi Medan. "Kita meminta Kapolda Sumut dan Komnas HAM dapat mengusut peristiwa pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa tersebut," ujarnya.

Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, mengatakan setelah melihat barang bukti selongsong peluru karet dan gas air mata yang dibawa mahasiswa tersebut. "Ini membuktikan terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan aparat. Kasus ini juga akan kita bawa ke Jakarta," katanya.

Selain itu, jelas Muis, penangkapan juga dilakukan aparat terhadap mahasiswa. "Kalau menurut catatan yang diterima LBH Medan, selama aksi unjuk rasa berlangsung, 52 orang ditangkap dan diamankan ke kantor kepolisian. Kemudian 20 orang diduga mendapat penganiayaan dan penyiksaan," kata Muis.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement