Rabu 04 Apr 2012 18:59 WIB

Saksi Chevron Mangkir dalam Pemeriksaan Kejagung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Chairul Akhmad
Seorang buruh menggenggam kawat berduri saat pemblokiran gerbang kamp Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Pekanbaru.
Foto: Antara
Seorang buruh menggenggam kawat berduri saat pemblokiran gerbang kamp Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Empat orang saksi dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) mangkir dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek bioremediasi fiktif yang dijadwalkan pada Rabu (4/4) ini.

Inilah alasan dari pihak Chevron mengenai empat orang saksi yang mangkir pemeriksaan tersebut. "Empat orang tertunda karena satu orang sedang umrah, satu orang sedang cuti dan dua orang pensiunan sedang dicari alamatnya," kata Vice President Policy Government and Public Affair PT Chevron Pacific Indonesia, Yanto Sianipar, dalam pesan singkat kepada para wartawan, Rabu (4/4).

Yanto mengakui empat orang pegawai Chevron yang dipanggil untuk pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) tidak dapat mememenuhi panggilan. Hal ini disebabkan adanya satu orang yang sedang umrah, satu orang sedang mengambil cuti dan dua orang sudah pensiun.

Ia juga membantah kalau saksi-saksi dari Chevron kerap mangkir dalam panggilan pemeriksaan. Ia menyebutkan ada tiga orang dari empat orang pegawai Chevron yang memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (3/4) lalu. "Chevron menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang untuk kasus proyek bioremediasi," ujarnya.

Sebelumnya, empat orang saksi dari PT Chevron dipanggil untuk pemeriksaan namun mangkir, yaitu Deni Septiana, Heri irianto, Erwin Widjanarko dan Amelia Gita. Empat orang pegawai Chevron ini diduga mengetahui proses tender pelelangan dalam pengerjaan proyek bioremediasi yang dimenangkan dua perusahaan rekanan swasta, yaitu PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya. Kasus korupsi ini merugikan negara sebesar 230 juta dolar AS atau sekitar Rp 210 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement