Rabu 04 Apr 2012 08:05 WIB

PPP: Isu Pemukulan Jangan Kaburkan Kasus Narkoba di Lapas

Pimpinan F-PPP, M Arwani Thomafi (kanan).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pimpinan F-PPP, M Arwani Thomafi (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah aksi pemukulan terhadap petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riau oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana memberi dampak pada sejumlah karyawan kementerian terkait. Namun, menurut Ketua DPP PPP, M Arwani Thomafi, isu itu jangan sampai mengalihkan perhatian semua pihak dari mengaburkan substansi persoalan yang terjadi di lapas.

"Jangan sampai (hal itu) mengaburkan substansi persoalan, yakni peredaran narkoba di Lapas. Terbukti ada empat tersangka yang diciduk (tiga bandar dan satu sipir)," kata dia dalam pesannya kepada ROL, Rabu (4/4).

Karena itulah, lanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus serius mengusut peredaran narkoba di lapas. Sebab, bukan kali ini saja peredaran narkoba di lapas terbongkar. Untuk itu, semua pihak harus mendukung upaya melakukan terobosan utk menangani kasus peredaran narkoba di Lapas. Jangan sampai justru muncul gelombang untuk mengalihkan substansi inti persoalan, yakni maraknya peredaran narkoba di lapas.

Di sisi lain, Arwani menambahkan, isu kasus dugaan penamparan oleh Denny Indrayana kepada sipir Lapas Pekanbaru harus diusut tuntas. Karena, tambahnya, di era sekarang bukan zamannya lagi pejabat bersikap arogan terhadap bawahannya.

PPP mendukung langkah Menkumham yang akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Kalau memang penamparan itu terjadi, maka korban sebaiknya melapor ke polisi, karena ini sudah masuk ranah kriminal (penganiayaan). "Untuk saat ini, kita serahkan pada proses internal untuk mengungkap fakta yg sebenarnya. Terkait dugaan aksi kekerasan ini, pihak yang terbukti terlibat harus diberi sanksi."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement