Senin 02 Apr 2012 07:12 WIB

Disorot KPK, Ditjen Perhubungan Berbenah

Jembatan timbang terindikasi menjadi tempat paling rawan suap, pemerasan dan pungutan liar.
Foto: Antara
Jembatan timbang terindikasi menjadi tempat paling rawan suap, pemerasan dan pungutan liar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso, mengaku pihaknya telah melakukan berbagai pembenahan sistem untuk mencegah terjadinya potensi penyelewengan dan tindak pidana korupsi di lembaga yang dipimpinnya.

"Sudah dilakukanlah perbaikan. Kita melakukan terus pembenahan," kata Suroyo saat dihubungi Republika, Ahad (1/4).

Namun, kata dia, pembenahan itu tidak bisa langsung menghasilkan perubahan sistem dengan cepat. Pasalnya, hal tersebut harus dilakukan dengan hati-hati.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat untuk segera melakukan pembenahan sistem. Dari hasil kajian KPK, pelaksanaan pelayanan publik yang ditangani oleh Ditjen Perhubungan Darat sarat dengan tindak penyelewengan dan suap.

 

Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, selain Kementerian Agama yang mengelola penyelenggaraan ibadah haji, Ditjen Perhubungan Darat merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang menjadi sorotan KPK.

Sejauh ini, KPK telah melakukan pengkajian terhadap pelaksaanan sistem pelayan publik yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat.  "Ada sekitar 20 temuan yang mengindikasikan pelayanan publik di Ditjen ini marak praktik penyelewengan dan suap," kata Zulkarnaen saat dihubungi Republika, Ahad (1/4).

 

Sebanyak 20 temuan terindikasi penyelewangan dan suap itu di antaranya adalah pelayanan uji KIR kendaraan, penghitungan muatan beban di jembatan timbang, dan penyeberangan antar selat yang menggunakan kapal feri.

Pada pelayanan yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat itu, KPK menemukan berbagai tindakan petugas yang merugikan masyarakat.  "Pungutan liar dan pemerasan itu yang sering ditemukan," kata Zulkarnaen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement