Sabtu 31 Mar 2012 20:25 WIB

Tandatangani Pakta Integritas, Pejabat Daerah Janji 'Enggak' Korupsi

Rep: Angga Indrawan/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung serempak melakukan penandatanganan dokumen pakta integritas dan penetapan kinerja bagi Pegawai Negri Sipil (PNS). 

Penandatanganan tersebut dilakukan di Gedung Moch Toha Soreang, Jumat (30/3), disaksikan langsung Bupati Bandung, Dadang M Naser, dan Wakil Bupati, Deden Rukman Rumaji.

"Ada 73 pejabat, Sekretaris Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala kantor, Inspektur Inspektorat, para camat dan lurah," ujar Asisten Administrasi, Eman Rachim.

Penandatanganan integritas, menurut Eman, bertujuan untuk mewujudkan integritas seluruh aparatur PNS khususnya di lingkungan Pemkab Bandung. Sehingga dalam menjalankan pemerintahan di daerah, mampu berlaku bebas dari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dokumen pakta integritas yang ditandatangani para pejabat tersebut memuat sembilan kesanggupan. Di antaranya kesanggupan untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Disamping itu para pejabat menyanggupi pula untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan yang lebih penting, merekapun siap untuk menghadapi konsekuensi jika melanggar kesanggupan yang sudah tertera dalam dokumen pakta integritas.

Bupati Bandung, Dadang M Naser, mengatakan penandatanganan tersebut mesti dijadikan momentum kesungguhan seluruh pejabat menghindari KKN dalam pelaksanaan tugas. "Apalagi saat ini sudah masuk masa penggunaan anggaran," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement