REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Maruar Sirait dan Rieke Dyah Pitaloka menyampaikan orasi kepada massa pengunjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR RI. Orasi tersebut disampaikan di atas mobil yang telah disiapkan pengunjuk rasa untuk menyampaikan orasi.
Ara Sirait mengatakan, sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna DPR/MPR RI hari ini, Jumat (30/3) adalah menolak kebijakan kenaikan harga BBM. Menurut dia, PDI Perjuangan akan senantiasa mendukung buruh dan mahasiswa dalam menolak kenaikan harga BBM.
Hal senada juga disampaikan rekan satu partainya, Rieke Dyah Pitaloka. Rieke menyatakan, Pasal 7 ayat 6 yang menyatakan bahwa harga BBM tidak boleh naik harus dipertahankan. Rieke mengatakan, tidak boleh ada penambahan pasal ataupun pernyataan lain dalam pasal yang menentukan naik atau tidaknya harga BBM itu.
"Fraksi mana pun yang menyetujui Pasal 7 ayat 6 tetap berlaku namun menambahkan pasal di dalamnya, maka mereka itu sebenarnya mendukung kenaikan harga BBM," tutur Rieke kepada pengunjuk rasa.