Jumat 30 Mar 2012 15:12 WIB

KY Satroni Kemenpan Tuntut Kenaikan Gaji Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengatakan pihaknya berencana mendatangi Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan remunerasi bagi hakim 100 persen.

"KY berencana mendatangi Kemenpan dan Kemenkeu untuk memberikan remunerasi bagi hakim 100 persen," kata Imam Anshori, melalui pesan pendeknya ke ANTARA di Jakarta, Jumat (30/3).

Hal ini diungkapkan Imam Anshori terkait maraknya ancaman mogok karena merasa tidak diperhatikan kesejahteraaan hakim. Selain akan mendatangi Kemenpan dan Kemenkeu, kata Imam, pihaknya juga akan mendukung usul DPR untuk memperjuangkan di APBN-P 2012 untuk penambahan anggaran Mahkamah Agung yang akan dialokasikan untuk kenaikan gaji hakim.

Seperti diketahui, ancaman mogok ini muncul pertama kali oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tamiang, Sunoto, Kamis (22/3), yang mengancam mogok karena rendahnya gaji pokok hakim.

Wacana mogok sidang ini juga terjadi juga para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Ende dan di Atambua Kabupaten Belu terus mengancam akan melakukan mogok sidang menyusul aspirasi mereka menuntut kenaikan gaji sampai saat ini belum terwujud.

Terakhir adalah Pengurus Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Indonesia yang juga menuntut kenaikan kesejahteraan dan mengancam mogok kerja kalau tuntutannya terkait peningkatan kesejahteraan hakim tidak dipenuhi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .

Ketua Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc PHI Indonesia Sahala Aritonang memberi deadline pemerintah hingga akhir tahun ini dan jika tuntutannya tidak dipenuhi maka sekitar 150 hakim ad hoc PHI bakal menyerahkan jubah kebesaran hakim kepada Presiden.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement