Kamis 29 Mar 2012 16:10 WIB

Ditanya Rekening Gendut, Ketua KPK Malah Lirik Jaksa Agung dan Kapolri

Rep: bilal ramadhan/ Red: Endah Hapsari
Abraham Samad
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) berulang kali mengatakan adanya rekening gendut yang dimiliki perwira tinggi (Pati) Polri dan di lingkungan kejaksaan. Namun hingga saat ini, penanganan kasus tersebut tidak terlihat dan tidak ada hasilnya.

Ditanyakan soal rekening gendut itu, Ketua KPK Abraham Samad hanya mengatakan penyidik KPK masih mendalami terhadap rekening-rekening mencurigakan yang dimiliki jaksa dan polisi.

Jika memang ada dua alat bukti, maka kasus ini akan ditindaklanjuti dengan menjadikan pemiliknya sebagai tersangka. "Ini ada Wakil KPK Bidang Penindakan (Bambang Widjajanto), ini lebih detail ya," kata Abraham Samad sambil melirik ke arah Jaksa Agung, Basrief Arief dan Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo. Basrief dan Timur pun hanya tersenyum kecil menanggapi pertanyaan tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kapolri melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU mengenai penanganan 10 sektor rawan tindak korupsi di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (29/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement