Senin 26 Mar 2012 20:30 WIB

Kemenhan: Silahkan Audit Sukhoi!

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah pesawat tempur Sukhoi TNI AU melakukan Flying Pass ketika memeriahkan peringatan ke-66 Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sejumlah pesawat tempur Sukhoi TNI AU melakukan Flying Pass ketika memeriahkan peringatan ke-66 Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Pertahanan, Jenderal (pur) Syafrie Syamsudin, mempersilakan audit di kementeriannya terkait pengadaan Sukhoi. Hal ini bertujuan untuk transparansi sehingga diketahui adakah kejanggalan dalam rencana pengadaan pesawat tempur itu.

"Harus dipahami, sampai saat ini belum ada uang dikeluarkan untuk pengadaannya," jelas Syafrie, saat RDPU dengan DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (26/3).

Pihaknya tidak mempermasalahkan instruksi presiden yang menyatakan harus ada audit. Yang mungkin bisa diaudit, menurutnya, adalah harga kesepakatan yang sudah ditandatangani.

"Silakan ditelusuri apakah ada yang janggal di sana, baik dari pihak dalam atau luar negeri. Jika BPKP mau turun kami persilakan. Namun, sepertinya hanya bisa sampai preaudit, karena belum ada uang yang dikeluarkan," imbuhnya.

Komisi I DPRI-RI, menyatakan BPK perlu turun tangan untuk mengaudit proses pengadaan Sukhoi ini. Tujuannya untuk diketahui apakah ada kerugian negara atau tidak.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah melaporkan adanya kejanggalan dalam pembelian enam pesawat tempur Sukhoi, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para aktivis sejumlah LSM itu mempertanyakan pengunaan dana sejumlah Rp 1,2 triliun dalam transaksi ini.

Pimpinan sejumlah LSM yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan itu terdiri dari ICW, Kontras, Imparsial, Elsam, dan HRWG. Datang ke KPK, mereka diterima langsung oleh tiga pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Pradja.

Koalisi ini menilai ada kejanggalan dalam pembelian enam pesawat Sukhoi dari negeri Rusia itu. Mereka menduga terdapat indikasi permainan dalam proses pengadaan, khususnya terkait dengan kemahalan dan ketidakwajaran harga pesawat.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia dan Rusia masih menyelesaikan beberapa bagian dari kontrak kerjasama pembelian enam unit Sukhoi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement