Senin 26 Mar 2012 11:09 WIB

Polisi Kejar Dua Provokator Kericuhan Unras

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Aparat Polrestabes Makassar mengejar dua pelaku yang diduga menjadi provokator saat aksi unjuk rasa di Jalan Perintis Kemerdekaan VI Makassar yang berakhir dengan kericuhan serta pembakaran mobil.

"Kalau keduanya merasa orang yang bertanggungjawab dan seorang laki-laki sebaiknya anda segera menyerahkan diri supaya mempermudah proses penyidikan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Erwin Triwanto di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan, kedua pelaku yang diduga telah menjadi provokator itu yakni seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi (PTS) swasta berinisial SA dan AC yang berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) terkemuka di Makassar.

Ia meminta kepada kedua pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum anggota yang dikerahkan untuk mengejar ini melakukan penangkapan.

Karena menurutnya, pengejaran terhadap keduanya terus dilakukan oleh pihaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah membuat kekacauan di Makassar.

"Kami meminta anda dengan baik-baik untuk segera menyerahkan diri karena kami tidak akan berhenti mengejar kalian," pintanya.

Selain keduanya yang masih dalam pengejaran polisi, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah mahasiswa dan warga terkait pengrusakan, penjarahan tabung gas elpiji dan SPBU serta pembakaran mobil saat unjuk rasa Rabu (21/3).

Ketujuh orang yang terbukti melakukan pembakaran terhadap salah satu mobil truk pengangkut minuman ringan berpelat DD 9932 OJ yakni, NRP, MY, Z, AK, M, A dan AFA.

"Tiga orang diantaranya sudah dilakukan penahanan karena telah terbukti melakukan pembakaran dan ada buktinya saat terekam kamera. Meraka itu NRP, MY dan Z. Sedangkan tiga lainnya dibawa ke Polsek Tamalanrea karna masih dibawah umur yaitu AK, M, A," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement