REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran polisi dari Polda Metro Jaya akan melakukan penjagaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di sepanjang jalan protokol ibu kota. Penjagaan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam mengamankan SPBU dari potensi tindak pelanggaran hukum yang dilakukan pengunjuk rasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, pengamanan di sejumlah SPBU itu akan melibatkan 10 - 15 personil kepolisian. Namun, tutur Rikwanto, dirinya tidak bisa menyebutkan jumlah pasti SPBU yang akan diamankan mengingat hal itu dilakukan secara situasional.
"Penjagaan SPBU itu dilakukan berdasarkan rute perjalanan pengunjuk rasa yang kemungkinan melintas di beberapa SPBU di sepanjang jalan protokol," ungkap Rikwanto kepada wartawan.
Terkait alasan pemilihan jalan protokol, Rikwanto mengatakan, jalan tersebut kerap dijadikan tempat perlintasan sejumlah pengunjuk rasa karena tingkat kepadatan lalu lintas di sana. Bila semakin padat, ungkap Rikwanto, semakin banyak juga orang yang melihat aksi tersebut sehingga tujuan pengunjuk rasa dapat tercapai.
"Tujuan aksi itu kan agar dapat diketahui banyak orang, makanya mereka berujuk rasa di sana. Oleh sebab itu, penjagaan kepolisian juga harus dilakukan di tempat itu" ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan, pengamanan SPBU tidak hanya dilakukan di sepanjang jalan protokol. Namun juga di berbagai ruas jalan yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, ujar Rikwanto, ada sekitar 540 SPBU di Jadetabek. Semuanya, tutur Rikwanto, juga akan mendapatkan pengamanan kepolisian.
"Namun sifatnya situasional tergantung pada rute perjalanan yang dilewati pengunjuk rasa," ungkap Rikwanto kepada wartawan.