Jumat 23 Mar 2012 13:10 WIB

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Pengedar Ekstasi, 80 Ribu Butir Diamankan

Rep: Maspril Aries/ Red: Heri Ruslan
Pil ekstasi (ilustrasi).
Foto: jurnalpatrolinews.com
Pil ekstasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  PALEMBANG -- Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Kombes Pol Teguh Prayitno, membenarkan adanya penangkapan dan penyitaan narkoba jenis ekstasi pada salah satu rumah di kawasan Kertapati, Palembang, Jumat (23/3).

Sementara itu, PJS Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakopa kepada wartawan menjelaskan bahwa penangkapan dan penyitaan narkoba tersebut dilakukan tim dari Mabes Polri bersama anggota Polda Sumsel dan Polresta Palembang.

Menurut Djarot pada sekitar Jumat dinihari tim berhasil menangkap empat orang tersangka bersama barang bukti sebanyak 80 ribu butir ekstasi dari sebuah rumah di kawasan Kertapati. Kemudian pada siang harinya tim menuju LP Merahmata dan menangkap satu orang lagi tersangka.

PJS Kabid Humas Polda Sumsel belum bisa memberikan keterangan lengkap karena masih dilakukan pemeriksaan dan “Keterangan mengenai kasus ini akan dilakukan oleh Mabes Polri di Jakarta,” ujarnya.

Keterangan yang sama juga disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumsel Teguh Prayitno. “Keterangan lengkapnya nanti akan dijelaskan di Mabes Polri. Keterangan saya hanya sebatas itu,” katanya saat dihubungi melalui telepon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement