REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, menginterpretasikan pernyataan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, tentang regenerasi koruptor sebagai korupsi yang terus dilakukan terus-menerus dalam sebuah sektor yang sama. Menurut Hifdzil tidak ada korupsi yang merupakan hasil warisan dari generasi sebelumnya.
"Koruptor itu tidak beregenerasi, tidak berkembang biak. Hanya saja selalu ada dari tahun ke tahun dan selalu ada di sektor yang sama, misalnya di legislatif," kata Hifdzil kepada Republika.
Ia juga menganggap pernyataan Busyro bahwa terjadi kaderisasi koruptor sebagai istilah yang tidak tepat. "Harus dibedakan. Kaderisasi adalah sebuah ideologi yang diperkenalkan dan kemudian diikuti. Kalau korupsi sendiri merupakan sesuatu yang samar dan tidak diiyakan, jadi tidak bisa dikaderisasi," katanya.
Korupsi, kata Hifdzil, bisa dihilangkan seandainya pemerintah memiliki political will untuk memberantas korupsi. "Kalau pemerintah berani tegas mengatakan tidak, dengan melakukan tindakan prevensi dan represi terhadap koruptor, maka korupsi akan bisa diberantas," katanya.