Jumat 16 Mar 2012 16:22 WIB

Jaksa Agung: Tak Ada Penyimpangan di Proyek Adhyaksa Loka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pembangunan Adhyaksa Loka (sebelumnya Adhyaksa Center) dicurigai adanya penyimpangan dengan adanya keterlibatan PT Duta Graha Indah (DGI), anak perusahaan Permai Grup milik M Nazaruddin. Jaksa Agung, Basrief Arief menegaskan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut dan siap untuk dilakukan audit.

“Insya Allah tidak ada penyimpangan. Silahkan diaudit kalau ada penyimpangan,” kata Jaksa Agung, Basrief Arief yang ditemui di Kejaksaan Agung pada Jumat (16/3).

Basrief menambahkan sejak ia menjabat sebagai Jaksa Agung, ia telah melakukan klarifikasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga mengimbau kepada bawahannya agar pelaksanaan proyek yang berlokasi di Ceger, Jakarta Timur tidak boleh gagal apalagi terjadi penyimpangan.

Ia juga mengaku langsung melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan pembangunan Adhyaksa Loka dan saat ini sudah berjalan sekitar 65 persen. Proyek ini sendiri merupakan proyek multiyear yang akan berakhir pada 2012 ini. “Kita lihat saja nanti apakah proyek ini selesai dan sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.

Mengenai kabar adanya uang sebesar Rp 126 miliar yang mengalir ke sejumlah orang-orang tertentu dari nilai proyek Rp 569 miliar, ia pun membantahnya. Ia juga telah melakukan klarifikasi terhadap kabar adanya dana yang bocor itu dan pelaksana proyek mengatakan tidak ada kebocoran.

“Saya katakan saya tidak ikhlaskan satu peser pun kalau proyek itu bocor atau keluar. Kepada siapa pun (uangnya mengalir), saya tidak ihlaskan,” geramnya dengan bibir bergetar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement