REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kebijakan Universitas Indonesia (UI) diprotes karena rencana memberikan gelar Doktor Honoriscausa (HC) kepada Pangeran Charles dari Inggris. Pihak UI tak membantah jika dalam waktu dekat akan menganugerahkan gelar Doktor HC kepada putra Mahkota Ratu Elizabeth II ini.
Sekretaris Universitas, Prof Dr I Ketut Surajaya, pun membenarkan saat dikonfirmasi hal ini. Namun ia membantah pemberian anugerah doktor ini kurang mempertimbangkan urusan kapabilitas dan peran Pangeran Charles.
"Beliau tetap layak menerima anugerah tersebut. Salah satunya punya andil peran besar dalam memelopori pluralisme," jelasnya, Rabu (14/3).
Advertisement