Rabu 14 Mar 2012 19:35 WIB

Dua Buron Jadi Tersangka Pembunuhan Bos PT Sanex Steel

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang DPO yang menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya dua hari lalu ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI). Mereka itu bernama Yoseph Hungan dan Mukhlis.

Kuasa hukum Yoseph dan Mukhlis, Tofik Chandra, menjelaskan, dua orang itu menjalani pemeriksaan kepolisian sebagai saksi kasus pembunuhan bos SSI sejak penyerahan dirinya. Namun, saat ini, ujar Tofik, keduanya telah berstatus sebagai tersangka.

Tofik mengatakan, hari ini, Rabu (14/3), keduanya kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Akan tetapi, tutur Tofik, dirinya tidak mengetahui ihwal rencana penahanan atas dua orang kliennya itu.

Lebih lanjut, Tofik menjelaskan, keduanya sama sekali tidak memiliki niat untuk melarikan diri. Buktinya, ujar Tofik, mereka menyerahkan diri langsung ke Mapolda Metro Jaya karena gelisah dan tersiar kabar keduanya tengah dalam pencarian polisi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto, membenarkan, penetapan tersangka atas dua orang tersebut. Menurut Toni, keduanya kini telah ditahan di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Mereka menjadi tersangka sejak Selasa, 13 Maret 2012 malam," ujar Toni kepada wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement