Selasa 13 Mar 2012 15:34 WIB

Pemerintah Kawal Persiapan Pembentukan Badan Perilman Indonesia

Dirjen Nilai Budaya, Seni & Film
Dirjen Nilai Budaya, Seni & Film

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mengawal dan mempercepat pembentukan Badan Perfilman Indonesia.

"Badan perfilman kita akan kawal sampai tuntas, tidak hanya berdirinya badan tapi mulai dari research, hingga pada lingkup kewenangan untuk kemajuan perfilman," ungkap Ukus Kuswara selaku Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film, Selasa (13/3) siang di Gedung Film, Jl.MT Haryono, Jakarta Timur.

Badan ini nantinya akan memliki kewenangan utama di tiga hal.

Pertama Badan Perfilman Indonesia akan menyelenggarakan festival dalam dan luar negeri. "Penanganan FFI (Festival Film Indonesia) nantinya akan fokus sebagai puncak apresiasi, itu kita harapkan tidak hanya festivalnya saja tapi juga mulai menyentuh bisnisnya dan keterlibatan daerah juga ditonjolkan," terangnya.

Kedua, BPI juga akan memiliki kewenangan dalam pelayanan one stop service dalam produksi film. "Jadi mulai promosi lokasi syuting, perizinan hingga laboratorium film sehingga produksi film asing yang masuk ke Indonesia merasa nyaman dan akhirnya dapat mendukung film Indonesia," paparnya.

Sedangkan yang ketiga adalah memfasilitasi (subsidi) produksi film Indonesia yang bermutu. "Nanti akan ada banyak mekanisme pemberiannya," ujarnya.

Ukus melanjutkan, saat ini Kemenparekraf masih mengkaji pembentukan badan tersebut dan diharapkan September tahun ini sudah terbentuk.

"Badan itu nantinya akan mandiri, pemerintah hanya akan memfasilitasi persiapan dengan sangat matang, bila perlu ada arah bisnisnya. Kita akan optimalkan kapasitas yang ada," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement