REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kejaksaan Agung melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada hari ini (12/3).
Apakah rakor ini akan membicarakan langkah KPK untuk melakukan supervisi terhadap kasus Dhawa Widyatmika di Kejagung dan Ajib Hamdani di Mabes Polri? "Koordinasi saja," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/3).
KPK diwakili salah satu pimpinannya yang berasal dari Kejaksaan Agung, Zulkarnain. Ia tiba di Gedung Bundar JAM Pidsus terlebih dahulu sekitar pukul 09.20 WIB.
Kemudian disusul dengan Mabes Polri yang diwakili Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Bekto Suprapto dan JAM Pidsus Kejagung, Andhi Nirwanto.
Menurut rencana, Kejakgung, KPK dan Polri akan melakukan rapat koordinasi yang akan dimulai pada pukul 09.30 WIB. Mengenai bahasan rakor tersebut, Andhi enggan untuk menjelaskannya.
"Nanti kan ada hasilnya yang akan kita bicarakan, tunggu saja," kilahnya.
Saat ini baik Kejagung dan Mabes Polri tengah menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kasus Dhana Widyatmika yang ditangani Kejagung dan Ajib Hamdani yang ditangani Mabes Polri. KPK pun telah mengisyaratkan dapat melakukan supervisi terhadap kasus tersebut.