Kamis 08 Mar 2012 10:24 WIB

Dian Anggraeni Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Penyidik tim satuan khusus (satsus) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memanggil isteri Dhana Widyatmika, Dian Anggraeni (sebelumnya Diah Anggraeni) untuk diperiksa sebagai saksi. Dian Anggraeni pun memenuhi panggilan penyidik.

Dian tiba di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung dengan menaiki mobil Avanza putih dengan nomor polisi B 1961 UFW pada pukul 09.30 WIB. Ia terlihat menggunakan baju putih garis-garis kuning berlengan panjang dan kerudung coklat. Ia ditemani dengan kuasa hukumnya yang juga kuasa hukum suaminya yaitu Reza Edwidjanto dan Daniel Alfredo.

"Saya diperiksa sebagai saksi," kata Dian Anggraeni sebelum masuk ke Gedung Bundar JAM Pidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (8/3).

Dian menambahkan ia siap untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang disangkakan kepada suaminya, Dhana Widyatmika. Mengenai materi pemeriksaan, ia mengaku belum mengetahuinya. Ia hanya mengatakan akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik tim satsus.

Saat Republika menanyakan terkait rekening dengan jumlah tidak wajar yang dimiliki suaminya, Dhana Widyatmika, ia mengatakan tidak tahu. Pun saat Republika menanyakan perihal Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang awalnya mengendus rekening milik Dian namun kemudian Kejaksaan Agung malah menindak suaminya, ia tidak menanggapi.

Sebelumnya penyidik tim satsus menjadwalkan pemeriksaan Dian Anggraeni pada 1 Maret 2012 lalu, namun tidak dapat menghadirinya dengan dalih kesehatannya sedang buruk. Dian pun meminta agar penyidik dapat memeriksanya pada Kamis (8/3) ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement