Selasa 06 Mar 2012 10:50 WIB

Anjing Penghalau Massa Disiagakan di Sidang FPI

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Unit 9 Kepolisian membawa anjing pelacak dan penghalau massa
Foto: kaskus.us
Unit 9 Kepolisian membawa anjing pelacak dan penghalau massa

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Jajaran kepolisian resort kota (Polresta) Yogyakarta menyiagakan anggotanya untuk mengamankan sidang lanjutan ketua Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta, Selasa (6/2). Selain memblokade kawasan Pengadilan Negeri Yogyakarta, juga menyiagakan anjing khusus penghalau massa.

Setidaknya, polisi menyiagakan dua anjing jenis Herder yang biasa digunakan untuk menghalau massa. Kini dua anjing tersebut masih ada di dalam mobil polisi.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Mustaqim mengungkapkan, pihaknya bersikap biasa saja dalam mengamankan jalannya sidang kali ini. Namun, dari pantauan Republika, Mustaqim mengintruksikan jajarannya untuk lebih ketat dalam menghadapi massa, baik massanya Bambang Tedi, maupun massa Front Jihad Islam (FJI).

"Beri perlakuan sama pada kedua massa, periksa dengan ketat," kata Mustaqim.

Bambang Tedi datang bersama ratusan massanya sekitar pukul 10.00 WIB. Saat memasuki kawasan PN Yogyakarta, Polisi sempat mengamankan salah satu oknum yang ikut rombongan Bambang Tedi. Oknum tersebut membawa sebuah pentungan kayu. Polisi kemudian menyita pentungan dan membiarkan oknum tersebut masuk ke PN Yogya.

Agenda lanjutan sidang dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dituduhkan ketua FPI Bambang Tedi adalah menghadirkan saksi-saksi. Bambang Tedi didakwa melakukan perbuatan tidak menyenangkan oleh Erna Efriyanti. Saksi yang dihadirkan pertama adalah istri Bambang Tedi, Sebrat Hariyanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement