Senin 05 Mar 2012 15:22 WIB

Antasari Hanya Hadiri Akad dan Siraman Putrinya

Rep: Fenny Melisa/ Red: Djibril Muhammad
Antasari Azhar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Terpidana kasus pembunuhan Nasrudin, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Antasari Azhar diizinkan untuk menghadiri akad putriinya yang akan dilangsungkan pada Kamis (8/3) dan Jumat (9/3).

"Saya menerima keputusan itu agar tercapainya hikmat pernikahan anak kami," ujar Antasari Azhar Senin (5/3) bertempat di aula Lapas I Kota Tangerang.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Keterangan Antasari tersebut sekaligus menjawab polemik yang beredar terkait izin dirinya untuk menghadiri resepsi pernikahan anaknya yang akan akan berlangsung pada Ahad (11/3) di Balai Sudirman, Jakarta.

"Antasari hanya diizinkan untuk menghadiri akad dan siraman saja," ujar Sekretaris Jendral Kemenkumham, Goncang Rahajo. Akad rencananya akan dilakukan pada Jumat (9/3) sedangkan siraman dilakukan pada Kamis (8/3) bertempat di kediaman Antasari di BSD Serpong.

Goncang tidak memberikan penjelasan terkait pemberian izin tersebut. Ia mengatakan pemberian izin kepada Antasari merupakan kebijakan Lapas I Kota Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement