Senin 05 Mar 2012 15:22 WIB

Antasari Hanya Hadiri Akad dan Siraman Putrinya

Rep: Fenny Melisa/ Red: Djibril Muhammad
Antasari Azhar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Terpidana kasus pembunuhan Nasrudin, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Antasari Azhar diizinkan untuk menghadiri akad putriinya yang akan dilangsungkan pada Kamis (8/3) dan Jumat (9/3).

"Saya menerima keputusan itu agar tercapainya hikmat pernikahan anak kami," ujar Antasari Azhar Senin (5/3) bertempat di aula Lapas I Kota Tangerang.

Keterangan Antasari tersebut sekaligus menjawab polemik yang beredar terkait izin dirinya untuk menghadiri resepsi pernikahan anaknya yang akan akan berlangsung pada Ahad (11/3) di Balai Sudirman, Jakarta.

"Antasari hanya diizinkan untuk menghadiri akad dan siraman saja," ujar Sekretaris Jendral Kemenkumham, Goncang Rahajo. Akad rencananya akan dilakukan pada Jumat (9/3) sedangkan siraman dilakukan pada Kamis (8/3) bertempat di kediaman Antasari di BSD Serpong.

Goncang tidak memberikan penjelasan terkait pemberian izin tersebut. Ia mengatakan pemberian izin kepada Antasari merupakan kebijakan Lapas I Kota Tangerang.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement