Kamis 01 Mar 2012 18:43 WIB

Soal Dhana, Dirjen Pajak Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany masih menunggu laporan dari Kejaksaan Agung terkait dugaan kepemilikan harta kekayaan yang tidak wajar oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak, DW.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari kejaksaan. Saya sendiri sangat mengharapkan informasi dari laporan kejaksaan, saat ini DW kan sudah ditangani oleh kejaksaan. Jadi biar saja kita tunggu, kita jangan berspekulasi dulu," ujarnya dalam pertemuan dengan pimpinan media di Jakarta, Kamis.

Menurut Fuad, DW memang memiliki rekening yang mencurigakan, namun belum ada kepastian mengenai sumber dana dalam rekening tersebut.

"Ini kan semua dari laporan PPATK bahwa ada transaksi yang mencurigakan, tapi sekarang harus dibuktikan itu uangnya darimana, apakah dari suap, itu yang belum tahu kita," ujarnya.

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan penertiban dalam tubuh internal direktorat dan saat ini banyak pegawai yang telah mendapatkan sanksi disiplin mulai peringatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Fuad mengatakan selama 2011, Direktorat telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 263 pegawai dan hingga Februari 2012 sebanyak 39 pegawai telah terkena penindakan disiplin.

"Inilah bagian dari reformasi untuk melakukan penertiban bagi pegawai yang melakukan kesalahan," ujarnya.

Ia menambahkan sistem reformasi birokrasi telah memberikan pengawasan yang cukup ketat kepada para pegawai, sehingga oknum yang dapat merugikan keuangan negara dapat diberikan sanksi setimpal.

"Kita kan pegawainya 32 ribu orang, dimana-mana juga ada yang nakal. Yang penting, kita bangun sistem (sehingga) kalau ada yang berbuat pelanggaran itu cepat tertangkap, itu yang penting," kata Fuad.

Menurut Fuad, dirinya tidak pernah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening DW pada awal 2011, karena waktu itu belum menjabat sebagai Dirjen Pajak.

"Pokoknya jaman saya itu tidak ada. Saya tidak pernah lihat, saya kan dirjen pajak baru," ujarnya.

Fuad mengaku Menteri Keuangan telah mengingatkan dirinya sebagai Dirjen Pajak untuk memperketat pengawasan, karena kemungkinan masih banyak pegawai pajak yang memiliki rekening mencurigakan.

"Menkeu mengingatkan kita untuk semakin ketat saja, pengawasan semakin ketat. (karena kejadian) ini kan bagian dari pengawasan," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement