Kamis 01 Mar 2012 15:00 WIB

Pasca-Pembacokan, Sidang Penyuap Jaksa Sistoyo Dijaga Ketat

Sistoyo
Foto: Antara
Sistoyo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Persidangan terdakwa penyuap Jaksa Kejari Cibinong Sistoyo, yakni Edwar N Benjamin dan Anton Bambang Handayono, di Ruang Kresna Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Kamis (1/3), mendapatkan penjagaan ketat.

Penjagaan ketat tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Pengadilan Tipikor Bandung pasca-pembacokan yang dialami terdakwa perkara korupsi yang juga Jaksa dari Kejari Cibinong Sistoyo, oleh seorang pria bernama Dedi Sugarda. Selain itu, kesaksian tiga hakim dari Pengadilan Negeri Cibinong, juga batal dihadirkan pada sidang tersebut.

Majelis Hakim yang Ketua oleh Singgih Budi Prakoso dan Hakim Anggota Basari Budi serta Andriano memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin 5 Maret 2012.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum dari KPK Hadianto mengatakan, seharusnya tiga hakim yang menjadi saksi tersebut merupakan Majelis Hakim penggelapan dan penipuan oleh tersangka Edwar N Benjamin dan Anton Bambang Handayono.

Ketika hakim yang dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan tersebut adalah Agustina Diyah Prasetiawati, Imanuel Ari Budi Harjo serta Sudaryadi.

"Hari ini kami punya empat saksi lagi, satu Sistoyo yang masih sakit jadi tidak bisa hadir. Sistoyo masih dalam perawatan. Sedangkan tiga hakim merupakan majelis hakim yang menangani perkara penggelapan dan penipuan di Cibinong. Mereka meminta penundaan," kata Hadianto.

Sedangkan jaksa yang menangani perkara tersangka Sistoyo adalah Edward dan Anton. Terdakwa Edwar N Benjamin dan Anton Bambang Handayono, ditangkap KPK karena berusaha menyuap Jaksa Sistoyo dengan uang Rp 100 juta di halaman Kejari Cibinong, Bogor, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kepala Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto mengaku kecolongan atas kejadian pembacokan yang dilakukan oleh Dedi Sugarda terhadap Jaksa dari Kejari Cibinong Sistoyo.

Oleh karena itu, untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi pihaknya memperketat pengamanan sidang-sidang tertentu khususnya sidang Sistoyo. Pihaknya sudah menyurati kepada Polrestabes Bandung dan Polda Jabar terkait insiden dan meminta bantuan keamanan.

"Jadi untuk sidang yang akan datang kami akan menyurati Polrestabes dan Polda Jabar supaya keamanan ditingkatkan," kata Joko. Selain itu, terhitung sejak hari ini di sekitar pintu masuk Ruang Sidang Kresna Pengadilan Tipikor Bandung dipasangi oleh metal detektor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement