Selasa 28 Feb 2012 23:05 WIB

Wah, Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas Satu Hektare

REPUBLIKA.CO.ID, TEBINGTINGGI --  Kepolisian Sektor Pasemah Air Keruh dibantu Polsek Ulumusi, Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan, berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih satu hektare di kawasan Talang Air Selepah, Desa Airmayan.

Polisi berhasil mengamankan dua tersangka, bersama ganja yang ditanam dengan cara tumpang sari dengan tanaman cabai di lahan perkebunan sekitar hutan lindung Bukit Barisan.

"Kita melakukan penggerebekan di lokasi satu hektare ladang ganja dan mengamankan dua orang tersangka, yaitu Tugiyo (42) dan Wanto (49), keduanya warga asal Purwokerto, Jawa Tengah yang baru menetap di desa tersebut," kata Kapolsek Paiker (Pasemah Air Keruh), Iptu Horas Pangabean.

Menurut dia, untuk mencapai lokasi itu, polisi harus menempuh perjalanan selama empat jam mendaki perbukitan yang terjal dan melewati hutan belantara. "Memang lokasi pondok tempat mereka menunggu tanaman ganja cukup jauh, sulit dijangkau dan terpisah dengan lahan milik petani lainnya," ujar dia.

Selain itu, kata dia, dalam pondok petugas juga menemukan batang ganja kering dan beberapa barang bukti lainnya, termasuk satu bungkus besar biji ganja siap tanam.

"Sebagai bahan penyelidikannya, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Paiker, lalu dikirim ke Unit Narkoba Polres Lahat," kata dia pula.

Ia mengatakan, operasi penangkapan itu dengan menurunkan sembilan personel kepolisian, serta dibantu empat orang warga setempat sebagai penunjuk jalan. "Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lainnya," kata dia.

Kapolres Lahat, AKBP Benny mengatakan, masih perlu dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba di beberapa daerah sekitarnya, seperti Lahat dan Empatlawang.

"Kita masih akan melakukan penyelidikan kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Empatlawang," ujar dia.

Namun, kata dia lagi, untuk langkah awal pengusutan tentunya sudah terbuka jalan dengan penangkapan dua tersangka bersama satu hektare ladang ganja tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement