REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan menetapkan satu lagi tersangka kasus penyerangan RSPAD usai penyidik Polres Jakarta Pusat menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu (26/2) malam. Satu orang itu berinisial RP dan diduga kuat berada di lokasi kejadian dan melakukan penyerangan kepada sejumlah pelayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, dari 19 orang yang telah diperiksa, polisi menetapkan lima orang tersangka atas nama Edward Tupessy alias Edo, Gretes alias Hery, Tonny alias Ongen, Ren Penturi dan Abraham. Sementara 13 orang lainnya, tutur Rikwanto, hingga kini, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat.
"Satu orang lagi berinisial RP terindikasi kuat terlibat penyerangan dan tidak lama lagi akan menjadi tersangka," tutur Rikwanto kepada wartawan.
Indikasi itu, menurut Rikwanto, diperoleh berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa di Mapolres Jakarta Pusat. Sejumlah saksi itu, ungkap Rikwanto, menyatakan, RP berada di tempat kejadian dan terlihat melakukan penyerangan kepada sejumlah pelayat di RSPAD.
Kendati demikian, ujar Rikwanto, polisi masih harus melakukan pemeriksaan sekali lagi untuk memastikan RP menjadi tersangka. Pemeriksaan tersebut, menurut Rikwanto, hanya melakukan "cross check" saja terkait keterlibatan dirinya dalam penyerangan.