Ahad 26 Feb 2012 19:05 WIB

Iberamsjah: 'Money Politic' di Kongres Langgar Etika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus money politic yang terjadi dalam berbagai kongres atau rapat nasional partai, dinilai sudah jelas melanggar etika. Hal itu, menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia , Iberamsjah, membuat siapapun yang memberi uang untuk mendapatkan suara terlebih dari sumber-sumber dana yang tidak jelas, maka dia harus bertanggung jawab secara etika dan mundur atau diturunkan dari jabatannya.

 

“Lepas itu masalah pidana atau tidak, dalam politik itu ada etika dan ada ideologi yang dibela bukan sekedar uang saja. Calon ketua umum harus sadar para pemberi dana tidak mungkin memberi begitu saja, pasti ada yang diinginkannya," katanya, Ahad (26/2).

Calon ketua umum, kata dia, juga harus sadar bahwa kader-kader yang mengantongi hak suara itu adalah para pejabat publik seperti anggota DPR, DPRD, , bupati/wali kota dan gubernur. Mereka terikat dengan jabatannya, meski mereka hadir sebagai kader, tapi jabatan itu melekat padanya.

"Coba bayangkan kalau sebagai kader saja mereka diajarkan untuk menerima uang, bagaimana partai bisa dikatakan sebagai pembina politik kader-kadernya, lah suap saja diajarkan sama partai,” tegasnya.

 

Untuk itu dirinya menyarankan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk tidak sekedar menunggu proses hukum, karena dalam politik juga ada etika yang harus dijaga. “Jika memang benar Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum melakukan politik uang, harusnya SBY copot saja. Apa SBY tidak malu mengatakan anti korupsi, dukung hukum, tapi dianggap tidak cakap sebagai pembina? Mana fungsinya membina partai, jika hal seperti ini dibiarkan,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement