REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga warga negara Cina dibekuk petugas Imigrasi Jakarta Barat. Mereka menyalahgunakan visa kunjungannya ke Indonesia. Dengan berkedok sebagai Biksu ketiganya mengemis di jalan dan komplek perumahan seputar Jakarta Barat.
Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Jakarta Barat, Muhammad Reza Al-Kahf, pada Kamis (23/2), menuturkan, ketiga orang ini menggunakan modus menyamar sebagai biksu untuk mengemis di Indonesia. Ini merupakan motif baru yang dilakukan para Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan visa kunjungannya. Dengan bermodalkan pakaian ala biksu dan membawa mangkok khas Cina, ketiganya mengemis sebagai mata pencaharian selama di Indonesia.
Wang Xian Xiang (40 tahun) tertangkap petugas imigrasi, Rabu (22/2) Siang saat sedang mengemis di seputaran komplek Taman Palem, Jakarta Barat. Wang Xian Xiang berpakaian biksu dan meminta-minta di seputaran komplek perumahan. Dari paspor Wang, petugas menelusuri kediaman sementara Wang di daerah Mangga Besar.
Di sana petugas menemukan dua pria asal Cina lain, yakni Bai De Huai (42 tahun), Wang Bu Shi (40 tahun). " Ketika kita periksa ke tempat kosnya kita mendapati dua orang lagi, saat kita geledah ternyata mereka juga menyimpan pakaian biksu," ujar Reza.