REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketersediaan sumber daya manusia Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dilapangan saat masih jauh dari memadai, terutama dalam pemeriksaan kinerja pemerintah. Dari kebutuhan 1.700 tenaga auditor di lapangan, BPK saat ini hanya memiliki 350 auditor yang memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan kinerja.
"Untuk audit kinerja, harus mendapatkan pendidikan tambahan untuk memiliki kualitas penerjun. Dia harus menguasai ilmu kebijakan publik, strategi manajemen, dan audit kinerja yang juga sudah menjadi cabang ilmu," ujar Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI, Syafri adnan Baharuddin usai menjalani uji kepatutan dan lekayakan calon anggota BPK RI di Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Rabu (22/2).
Kepada 14 anggota Komisi XI yang hadir sebagai penguji, Syafri menjawab pertanyaan tentang kelemahan BPK saat ini. Menurut dia, kekurangan SDM saat ini membuat kualitas laporan audit pemeriksaan kinerja juga mengalami kekurangan.
"Anak muda dengan kompetensi tinggi dilapangan bekerja tanpa henti, paling luang hari Minggu," tutur kandidat doktor dari Manajemen Publik UGM ini. Karena itu, ke depan jaminan kualitas atas laporan pemeriksaan kinerja dirasa Syafri harus lebih diperketat, selain kebutuhan untuk terus menambah SDM.
Untuk menambah tenaga auditor pemeriksaan kinerja, saat ini BPK terus mengirim tenaga mudanya untuk mendapat pendidikan tambahan strata-2. Pada 2015, setidaknya jumlah auditor pemeriksaan keuangan akan bertambah menjadi 1.400 orang.
Syafri, bersama enam calon lainnya menjalani seleksi anggota BPK, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Wakil Ketua BPK Herman Widyananda yang wafat tahun lalu, dan anggota BPK Sapto Amal Damandari yang siap pensiun Mei mendatang.
Safri menghadapi 14 anggota Komisi XI yang hadir menguji dengan makalah berjudul 'Transformasi Pemeriksaan Kinerja BPK dalam Mendorog Terwujudnya Kesejahteraan Bangsa'.