REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengisyaratkan pembubaran Pertamina Energy Trading Ltd (PT Petral), anak usaha PT Pertamina yang bermarkas di Singapura.
"Alasan pembubaran Petral agar Pertamina dapat menjalan korporasi secara baik, citranya tidak buruk dan bisa fokus mengelola sektor hulu," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/2).
Dahlan menjelaskan, selama ini sejumlah kalangan menilai bahwa Petral merupakan perusahaan tempat korupsi para pejabat dan petinggi-petinggi lama Pertamina.
"Isu bahwa Petral itu dijadikan sebagai ajang korupsi semakin merebak. Perusahaan ini juga dijadikan 'mainan', menjadi ajang mendapatkan komisi dari ekspor impor minyak bagi orang-orang tertentu, karena berdomisili di Singapura sehingga sulit untuk dikontrol," ujarnya.
Menurutnya, usulan untuk membubarkan Petral atau tidak lagi menjadi anak usaha Pertamina sudah dibahas dengan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
"Pada Jumat (17/10) lalu saya bertemu dengan Ibu Karen, dan setuju Petral dibubarkan. Pembubaran Petral agar Direksi Pertamina yang saat ini belakangan sedang mati-matian membangun GCG tidak terganggu," ujarnya.
Dahlan menjelaskan, Karen sangat setuju atas usulan tersebut namun yang bersangkutan meminta syarat bahwa tugas-tugas Petral yang selama ini untuk ekspor dan impor minyak mentah tidak dikembalikan kepada Pertamina.
Petral merupakan anak perusahaan yang didirikan pada 1976 berdasarkan Companies Ordinance Hong Kong, yang 99,83 persen sahamnya dimiliki oleh Pertamina.
Petral memfokuskan kegiatan usaha untuk mendukung Pertamina memenuhi kewajiban untuk memasok dan memenuhi permintaan (ekspor impor) minyak dan gas di Indonesia.
Selama 2011 Petral merealisasikan volume perdagangan minyak mentah dan produk sebanyak 266,42 juta barel terdiri atas minyak mentah sebesar 65,74 juta barel atau rata-rata sekitar 180.000 barel per hari (bph), dan perdagangan produk sebsear 200,68 juta barel atau rata-rata sekitar 550.000 (bph).
Pada 2011, Petral membukukan laba bersih unaudited sebesar 47,5 juta dolar AS atau naik 53 persen dibandingkan dengan laba bersih audited 2010.
Meski demikian Dahlan belum dapat memastikan opsi pengembalian Petral tersebut ke Indonesia, termasuk kapan eksekusi pembubaran Petral karena harus menunggu waktu yang tepat juga menunggu penilaian dari masyarakat. "Saya rasa tidak jadi masalah publik tahu rencana ini (pembubaran), justru kita ingin mendapat masukan yang terbaik dari masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan itu mantan Dirut PT PLN ini juga melontarkan salah satu opsi untuk Petral, yaitu dialihkan ke dalam negeri yaitu disinergikan dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Dahlan membantah bahwa wacana pembubaran Petral tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan tender minyak oleh Pertamina melalui Petral sebanyak 800.000 barel per hari atau sekitar 18 miliar dolar AS per tahun.
"Tidak ada kaitannya dengan berita dugaan korupsi di Petral itu. Toh...kalau dibubarkan kasus hukum yang menyangkut Petral itu tidak akan hilang. Yang jelas, Pertamina tidak keberatan melepas Petral dan jangan pula Direksi Pertamina saat ini senang memiliki Petral. Direksi setuju dibubarkan," tegasnya.
Diketahui Ketua DPR Marzuki Alie meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? membongkar kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Petral.