Selasa 21 Feb 2012 14:41 WIB

'PPATK, Buka Saja Transaksi Mencurigakan Anggota Banggar!'

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi 3 DPRRI, Bambang Soesatyo, mendesak Pusat Penelitian Analisis Transaksi Keuangan membuka saja 2000 transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh anggota Badan Anggaran DPRRI. Jika tidak, politisi Partai Golkar ini menganggap data yang disampaikan pada rapat komisi 3 kemarin itu akan menjadi preseden buruk bagi DPR.

 

Menurut Bambang, jika 2000 transaksi dibagi rata kepada 65 anggota DPR, maka satu orang bisa melakukan 50 transaksi. "Jadi harus diungkap kepada publik. Ini penting karena bisa membuat buruk citra DPR,"ungkapnya di Jakarta, Selasa (21/2).

Bambang menjelaskan kalau memang ada anggota yang tidak bisa menjelaskan asal-usul transaksi tersebut, maka bisa diseret ke pengadilan. Ia juga meminta agar PPATK terus berkoordinasi kepada aparat penegak hukum yakni jaksa, KPK dan polisi terkait dengan figur-figur tersebut.

Selain itu, Bambang mendesak PPATK agar memberitahukan hasil penyelidikan kepada Komisi 3 agar dapat melakukan mekanisme kontrol terhadap tindakan PPATK.  Tapi, jika nama-nama tersebut memang tidak terbukti melakukan tindak pidana, Bambang pun berharap PPATK berlaku adil dengan mengumumkan kepada publik. "Ada juga transaksi PPATK yang tidak wajar tetapi ketika ditelusuri ternyata uang warisan,"jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement