Selasa 21 Feb 2012 14:36 WIB

Dibiarkan Pusat, Warga Perbatasan Dicemaskan Kehilangan Nasionalisme

Kondisi anak-anak sekolah di pedalaman dan perbatasan (ilustrasi)
Kondisi anak-anak sekolah di pedalaman dan perbatasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Rasa nasionalisme dan semangat bela negara dari setiap warga Indonesia yang hidup di wilayah-wilayah perbatasan bisa menurun kalau kondisinya terus dibiarkan oleh pusat. Apalagi bila warga menikmati siaran televisi dan radio dari negara asing.

Jangkauan siaran televisi dan radio milik pemerintah Indonesia tidak sampai ke lokasi mereka karena aksesnya sangat terbatas."Sedangkan siaran TV dan radio negara lain justeru bisa dijangkau dengan mudah," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Selasa (21/2).

Padahal cukup banyak daerah terpencil di Maluku yang masuk kawasan perbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Richard mengatakan, masyarakat di tiga daerah ini sangat mudah mengakses siaran televisi dari Timor Leste atau negara tetangga lainnya yang memiliki peralatan canggih. Kondisi itu mendesak bagi pemerintah pusat dan provinsi melalui Dinas Informasi dan Komunikasi untuk membangun stasiun televisi di daerah perbatasan.

Keberadaan TVRI stasiun Ambon memang sudah cukup lama tapi jangkauan siarannya sendiri hanya sebatas Pulau Ambon dan selebihnya tidak bisa diakses, sedangkan Provinsi Maluku memiliki 11 kabupaten/kota yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia.

"Tujuan membangun stasiun TVRI di wilayah perbatasan seperti MTB dan MBD ini sangat besar dalam menyebarluaskan program-program pembangunan sekaligus memupuk rasa persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air dan semangat bela negara mereka tidak jadi luntur," kata Richard yang juga Sekretaris F-Golkar DPRD Maluku ini.

Karena itu komisi bersama pemerintah daerah yang difasilitasi Dinas Infokom Maluku maupun TVRI stasiun Ambon akan memperjuangkan pembangunan menara televisi ke pemerintah pusat dan membicarakan persoalan ini secara serius.

Komisi A juga meminta Dinas Infokom untuk melakukan koordinasi dengan perusahan jasa telekomunikasi membangun menara telekomunikasi agar dapat dimanfaatkan masyarakat di kecamatan Kur Toyando, Kota Tual.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement