REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melansir sebanyak lima daerah kabupaten/kota telah menyelesaikan program KTP elektronik (e-KTP). Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, menjelaskan ada dua daerah yang menyelesaikan program e-KTP pada 31 Desember 2011, yakni Kabupaten Solok dan Bangka Tengah.
Adapun tiga daerah sisanya menyelesaikannya pada 15 Februari 2012, yakni Kota Pasuruan dan Mojokerto, serta Kabupaten Belitung Timur. "Lima daerah patut diapresiasi karena lebih dulu menyelesaikan program e-KTP pada 2011," kata Irman dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional e-KTP dan Pencatatan Sipil yang diikuti ratusan kepala daerah di Jakarta, Ahad (19/2) malam.
Dijelaskan Irman, hingga kini sebanyak 20 kabupaten/kota per 15 Februari telah mampu menyelesaikan program e-KTP di atas 90 persen. Karena itu, tinggal hitungan hari lagi 20 daerah tersebut menuntaskan pencatatan data kependudukan bagi wajib KTP.
Irman melanjutkan, pihaknya mengapresiasi sebanyak 10 kabupaten/kota yang memberikan pelayanan tertinggi terhadap warga yang mengurus e-KTP di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Daerah tersebut antara lain, Jakarta Timur, Kota Palembang, Garut, Ciamis, Kota Medan, Sidoarjo, Cirebon, Indramayu, Serang, dan Pati. "Ada 10 daerah yang tertinggi dalam melayani warga terkait e-KTP. Karena jumlah penduduknya banyak, jadi belum selesai," papar Irman.
Program e-KTP pada 2011 dilaksanakan di 197 kabupaten/kota, dan pada 2012 dilakukan di 300 kabupaten/kota. Proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp 5,9 triliun ini dikerjakan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjanji kalau program e-KTP di 497 kabupaten/kota ini tidak selesai pada akhir Desember 2012, pihaknya berjanji akan mundur dan meletakkan jabatannya.