REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan wakil presiden Jusuf Kalla alias JK menegaskan ketidaksetujuannya terhadap desakan berbagai pihak yang menginginkan ormas Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Menurut JK, kalau FPI dituding sebagai ormas anarkis maka solusinya bukan membubarkan organisasinya, Melainkan menindak tegas oknum pelaku yang suka merusak fasilitas umum. Karena itu, wacana pembubaran yang didengungkan itu tidak efektif.
“Siapa pun itu. Lagipula pelaku kekerasan bukan hanya mereka,” ujar JK di Jakarta, Jumat (17/2). JK menyarankan pemerintah agar tidak emosional menyikapi keberadaan FPI. Pasalnya sesuatu ormas tidak bisa ditindak apalagi dibubarkan atas dasar ideologinya.
Yang terpenting, imbuhnya, aparat harus menegakkan hukum jika ada anggota FPI dan ormas lainnya yang melakukan pelanggaran hukum. JK menerangkan, hanya pada zaman Orde Baru, mungkin sebuah organisasi bisa dibubarkan karena ideologinya. “Namun, saat ini kita tidak bisa seperti itu lagi,” katanya.