REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus Bank Century akan diselesaikan tahun ini, demikian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan lembaga yang dipimpinnya.
"Agar menghilangkan dugaan politisasi kasus Bank Century, seperti yang dikemukakan teman-teman Demokrat seperti untuk mengulur-ulur sampai 2014, maka saya usulkan kasus Bank Century harus selesai tahun ini," kata Abraham Samad saat bertemu dengan Tim Pengawas Penyelesaian (Timwas) Bank Century DPR di Jakarta, Rabu (15/2).
Timwas DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengetahui tindak lanjut penanganan kasus 'bailout' Bank Century. Abraham Samad menegaskan bahwa target penyelesaian kasus Bank Century ini merupakan keputusan KPK.
Sebelumnya, Abraham Samad juga menyampaikan bahwa KPK akan melakukan gelar perkara dengan mengundang para ahli. Untuk menghindari kecurigaan maka KPK mengusulkan Timwas DPR juga memasukkan nama-nama ahli yang akan diundang KPK.
"Saya minta timwas juga sodorkan nama-nama ahli dan saya minta ahli yang disodorkan oleh timwas supaya hadir," kata Abraham Samad. Menurut anggota Timwas Chaeruman Harahap, target waktu satu tahun yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad sudah "pas" (tepat).
"Ini sebenarnya sudah jelas. Tinggal kemauan politik saja," kata Chaeruman. Ia menjelaskan dalam kasus Bank Century sudah jelas tindak pidana yang terjadi. Bahkan penyidik sudah tahu pasal-pasal apa saja yang bisa digunakan.