REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rotasi kader Demokrat di DPR dipermasalahkan. Terlebih lagi, Angelina Sondakh yang jelas-jelas diduga terlibat korupsi, justru ditempatkan di komisi III DPR yang membahas hukum. Padahal, yang bersangkutan sedang terjerat masalah hukum.
"Ini berbahaya," imbuh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) bidang korupsi politik, Abdullah Dahlan, saat dihubungi, Rabu (15/2). Dia mengatakan hal ini menjadi bukti Demokrat selama ini telah berbohong berkaitan dengan slogannya yang antikorupsi, karena pada kenyataannya justru sejumlah petingginya yang terlibat, malah ditempatkan di bidang hukum.
Seharusnya, jelas Abdullah, Fraksi melakukan tindakan yang lebih cepat. Badan Kehormatan DPR menjatuhkan sanksi penonaktifan bagi anggota dewan yang menjadi terdakwa. Fraksi seharusnya sudah menonaktifkan anggotanya ketika sudah menjadi tersangka. "Ini penting, agar yang bersangkutan lebih fokus kepada proses hukum," imbuhnya.