REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keteledoran anggota kepolisian salah tembak terus terjadi di kalangan Polri. Kali ini terjadi di Polda Sumatra Utara (Sumut). Salah seorang polisi, Briptu IF, tengah membersihkan senjata api. Tiba-tiba, 'door'. Senjata api itu meletus dan menembak rekannya, Briptu Leo Sitanggang (26 tahun), hingga tewas.
"Peluru menembus dari mata ke kepala bagian belakang. Briptu Leo Sitanggang pun langsung meninggal di tempat," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2).
Saud menjelaskan kronologis peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/2) sekitar pukul 10.55 WIB. Saat itu, Briptu IF sedang ditemani Briptu Leo saat membersihkan senjata api miliknya. Tanpa sadar, Briptu IF menarik pelatuknya dan peluru di dalam senjata itu meletus dan menembus kepala Briptu Leo.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Bid Propam Polda Sumut. "Yang jelas, pelaku kena sanksi disiplin dan juga bisa sanksi etika profesi. Kalau nanti dikenakan masalah akibat kelalaiannya mengakibatkan kematian orang lain, kan Pasal 139 KUHP itu bisa saja, nanti ditangani Polda Sumut," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.