Selasa 14 Feb 2012 17:22 WIB

Pemerintah Dituding Jegal Pembangunan Desa

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dituding bermanuver menjegal usulan DPR terkait pembangunan desa. Hal ini dinilai sebagai hambatan sehingga pembangunan desa semakin tersandera. "Saya melihat pemerintah bermanuver menjegal pembangunan desa," jelas Anggota Komisi II DPR dari PKB, Abdul Malik Haramain, di DPR, Selasa (14/2).

Dia mencontohkan seperti usulan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Bayangkan, jelasnya, ada sekitar 70 ribu desa dengan masing-masing desa delapan perangkat. Jika minimal Rp 1 juta per orang, maka negara harus menggaji mereka sebanyak Rp 560 miliar per bulan atau sekitar Rp 6 triliun per tahun.

"Jumlah itu sebenarnya tidak seberapa, namun selalu dijadikan alasan bahwa uang sebanyak itu terlalu besar, sehingga akan menghambat prioritas relokasi anggaran," ujar Malik.

Selain itu, ada lagi alasan lain yang menurutnya akan digunakan untuk menjegal pembangunan desa, yaitu dipersulitnya pengangkatan perangkat desa baru. Daerah-daerah yang kekurangan perangkat desa tentu membutuhkan tambahan personel. Untuk diangkat PNS, nantinya mengalami kesulitan birokrasi. "Ini upaya menjegal pembangunan desa juga."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement