Sabtu 11 Feb 2012 19:21 WIB

Awas, Mulai Maret Perokok Diturunkan Paksa dari KRL

perokok (ilustrasi)
perokok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - Bulan Maret 2012 PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberikan tindakan berupa menurunkan penumpang di Stasiun terdekat bagi mereka yang merokok diatas gerbong untuk semua kelas mulai dari eksekutif hingga ekonomi.

"Pihak PT KAI akan memberikan tindakan kepada penumpang yang merokok diatas gerbong kereta semua kelas, karena mulai bulan Maret harus bebas rokok untuk memberikan pelayanan nyaman,"kata Sumarsono Kepala Seksi Humas PT KAI Daop III Cirebon, Jawa Barat, kepada wartawan di Cirebon, Sabtu (11/2).

Setiap kondektur yang memeriksa tiket Kereta Api semua jurusan, kata dia, mulai menyosialisasikan larangan merokok di seluruh gerbong kereta yang berlaku 1 Maret 2012 disertai dengan sanksi menurunkan penumpang yang melanggar.

"Tiket perjalanan kereta api yang sudah dibeli oleh penumpang akan hangus jika mereka melanggar dan memaksakan merokok, karena mengganggu penumpang lain,"katanya.

Sementara itu Bayu salah seorang calon penumpang di Stasiun Kejaksan Kota Cirebon mengaku, larangan merokok bagi semua penumpang langkah positif yang dilakukan oleh PT Kereta Api karena perokok mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Ia berharap, tindakan tegas dari petugas PT KAI bisa terlaksanakan supaya penumpang bisa menikmati perjalanan tanpa asap rokok, selama ini gerbong masih tetap banyak perokok sehingga kurang nyaman bahkan ruangan terasa sesak oleh asap rokok tersebut.

Menurut dia, langkah kereta api melarang merokok diatas gerbong bisa diikuti oleh angkutan lain, seperti bus angkutan umum juga angkutan kota, karena asap rokok mengganggu penumpang yang tidak merokok, selain itu jelas asap rokok membahayakan kesehatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement