REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 10 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara mendadak di Kesekretariatan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang berada di Gedung Nusantara I DPR, Jumat (10/2) sekitar pukul 10.15 WIB. Pemeriksaan sendiri berlangsung secara tertutup.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey, mengaku tidak mengetahui mengenai pemeriksaan ruang sekretariat Banggar oleh pentidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya tidak tahu, belum ada informasi," kata Olly, saat dihubungi, Jumat (10/2).
Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan tersebut mengaku bahwa penyidik KPK juga pernah melakukan pemeriksaan. "Waktu dulu, mereka (penyidik) KPK juga pernah datang," ujar Olly. Dia menuturkan, pemeriksaan KPK itu merupakan suatu kewajaran. Pasalnya, ada sejumlah anggota Banggar yang kini sudah ditetapkan KPK sebagai saksi dan tersangka. "Wajar saja penyidik KPK memeriksa untuk mencari data," tuturnya.