Kamis 09 Feb 2012 20:08 WIB

Panja Pencurian Pulsa Kecewa dengan BRTI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rapat dengar pendapat Panitia Kerja Pencurian Pulsa Komisi I DPR dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diskors karena komisi itu merasa tidak puas dengan jawaban badan tersebut.

"Rapat kami skors karena ketidakpuasan panja terhadap jawaban-jawaban yang diberikan oleh komisioner dan ketua BRTI," kata Pimpinan Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya, kepada media setelah rapat berakhir.

Panja antara lain tidak puas atas jawaban BRTI mengenai penarikan siaran pers soal  pelanggaran  operator dan penyedia layanan (content provider) .

"Ketika kami konfirmasikan, jawaban dari BRTI itu beragam. Tidak ada kesepakatan jawaban dari mereka siapa yang mengeluarkan informasi (kepada media) dan (siapa yang) menarik kembali," kata Tantowi.

Menurut Tantowi, berita tentang surat pelanggaran oleh operator dan penyedia layanan yang dirilis sejumlah media jelas bersumber dari BRTI.

"Yang kami tangkap, seperti ada dua kubu di BRTI ini. (pertama) kubu yg menghendaki diumumkan operator maupun content provider yang bermasalah. Dan ada desakan dari kubu lain yang lebih kuat dari kubu pertama, yang membuat BRTI menarik kembali pengumuman itu," kata Tantowi.

Ketika menanggapi pernyataan adanya dua kubu itu, Ketua BRTI, Syukri Batubara mengatakan lembaganya solid.

"Sesungguhnya tidak ada kubu-kubu di BRTI. Kami sangat solid, kalau rapat selalu bersama-sama. Tidak pernah ada rapat dua kamar," kata Syukri.

Rapat dengar pendapat BRTI dengan Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR pada Kamis dengan agenda  mendengar paparan BRTI atas tindak lanjut dari hasil dengan rapat panja pada Kamis (2/2) dan sejumlah masukan dari anggota panja terhadap konsep penyempurnaan Peraturan Kominfo Nomor I tahun 2009.

Rapat dengar pendapat antara BRTI dan Panja Pencurian Pulsa tersebut akan diagendakan kembali pekan depan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement