Rabu 08 Feb 2012 20:53 WIB

Kemristek Kucurkan Insentif kepada 3.782 Peneliti

penelitian (ilustrasi)
penelitian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 829 proposal penelitian dengan jumlah peneliti 3.782 orang memperoleh insentif riset dari Kementerian Riset dan Teknolog. Pemberian insentif itu dalam rangka program Peningkatan kemampuan Peneliti dan Perekayasa (PKPP) 2012 dengan total dana Rp190 miliar.

"Program ini untuk pertama kalinya kita selaraskan dengan strategi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia ( MP3EI)," kata Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta seusai "Kick off Meeting PKPP 2012" di Puspiptek Serpong, Banten, Rabu (8/2).

Peneliti, ujarnya, berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi, karena tanpa hasil inovasinya maka suatu bangsa akan semakin tertinggal dalam persaingan global dan pertumbuhan ekonomi akan menjadi stagnan.

Proposal yang memperoleh insentif tersebut merupakan hasil seleksi dari 1.622 usulan proposal dari 7.355 peneliti yang berasal dari enam Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) di bawah koordinasi Kemristek, 20 litbang Kementerian, dan tujuh lembaga litbang daerah.

Masing-masing peneliti yang terpilih mendapat insentif riset sebesar Rp50 juta per orang. 

Artinya, kalau riset itu dilakukan oleh tiga orang maka proposal kelompok tersebut mendapat dana insentif Rp150 juta yang diharapkan cukup untuk menghasilkan riset yang benar-benar aplikatif.

Proposal yang terseleksi sebanyak 41 persen merupakan riset tentang pertanian dan pangan, kelapa sawit 14 persen, dan perikanan 8,77 persen dan seterusnya.

Sebelumnya insentif tersebut merupakan dana APBN Kemdikbud, namun kini dimasukkan ke APBN Kemristek. Ke depan, diharapkan PKPP dapat meningkatkan peran peneliti untuk meningkatkan pemanfaatan hasil litbang guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement