Rabu 08 Feb 2012 14:38 WIB

Tak Sekolahkan Anaknya, Orangtua Bakal Dijatuhi Sanksi

Kondisi anak-anak sekolah di pedalaman dan perbatasan (ilustrasi)
Kondisi anak-anak sekolah di pedalaman dan perbatasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKASSAR -- Orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya khususnya yang meminta anak berhenti sekolah akan terancam sanksi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Patabai Pabokori di Makassar, mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun rancangan peraturan daerah tentang sanksi bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya.

Bentuk sanksi yang akan diberikan diantaranya berupa teguran terutama bagi orang tua yang meminta anak berhenti sekolah. Ditargetkan, peraturan daerah ini dilaksanakan pada tahun ini setelah rancangannya disetujui oleh DPRD Provinsi Sulsel.

Persoalan ekonomi, lanjutnya, bukan lagi alasan bagi orang tua tidak menyekolahkan anaknya karena selama tiga tahun terakhir pemerintah provinsi bersama 24 pemerintah kabupaten se-Sulsel telah menjalankan program pendidikan gratis SD hingga SMP. Bahkan, tahun ini telah ditingkatkan ke jenjang SMA.

Belum lagi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya. Rancangan peraturan daerah yang mengatur sanksi bagi orang tua tersebut juga dimaksudkan untuk semakin meningkatkan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Selain itu, peraturan daerah tentang pendidikan gratis juga belum memuat bentuk sanksi.

Pada 2011, angka RLS Sulsel mencapai 7,95 tahun. Pada tahun ini, diharapkan dapat meningkat menjadi 8,11 tahun. Menurutnya, selama tiga tahun terakhir atau selama dilaksanakannya program pendidikan gratis, angka RLS Sulsel terus mengalami peningkatan yakni 7,23 tahun pada 2008, 7,40 tahun pada 2009 dan 2010 menjadi 7,80 tahun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement