REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Selama 66 tahun Indonesia merdeka, 40 tahun di antaranya berada dalam sistem otoriter. "Kendati kita sudah merdeka selama 60 tahun, dan selama 40 tahun berada dalam sistem otoriter," kata Ketua Dewan Pers, Bagir Manan pada 'Konvensi Nasional Media Massa' di Jambi, Rabu (8/2).
Ia mengatakan, selama hidup dalam sistim otoriter itu kemerdekaan pers belum terwujud, atau kebebasan pers masih berada dalam ancaman. Kebebsan pers yang belum terwujud dan masih berada dalam ancaman seperti masih adannya kasus pembunuhan dan penganiayaan wartawan.
Masalah lain yang masih menonjol yakni masih banyak pihak yang menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Menurut dia, ada empat faktor yang membuat kemerdekaan dan kebebasan pers belum terwujud, kekuasaan pemerintah, kelompok yang berkepentingan, politisasi pers, dan tingkah laku pers itu sendiri.
Kekuasaan pemerintah seringkali, membuat citra dan kebebasan pers tidak bisa tercapai, yakni dengan segala aturan menghambat dan membantasi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Selanjutnya, kelompok berkepentingan juga seringkali melakukan berbagai cara untuk menghalangi-halangi jurnalistik dalam berkarya.
Politisasi pers juga membuat kebebasan dan kemerdekaan pers masih terbelenggu, begitu juga ulah pers itu sendiri, dan itu beiasanya penekanan dilakukan oleh manejemen pers itu sendiri.
Konvensi Nasional Media Massa tersebut diikuti ratusan peserta terdiri dari wartwan utusan dari seluruh Provinsi di Indonesia, tokoh-tokoh perses, dan pejabat pemerintah di lingkungan Provinsi Jambi yang dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring.